Kamis, 31 Januari 2013

Tiga Kerangka Dasar Agama Hindu

Dalam ajaran Agama Hindu dapat dibagi menjadi tiga bagian yang dikenal dengan "Tiga Kerangka Dasar", di mana bagian yang satu dengan lainnya saling isi mengisi atau berkaitan dan merupakan satu kesatuan yang bulat untuk dihayati dan diamalkan guna mencapai tujuan agama yang disebut Jagadhita dan Moksa.
Tiga Kerangka Dasar tersebut adalah:
Tattwa (Filsafat)
Susila (Etika)
Upacara (Yadnya)

1.  Tattwa  
Agama Hindu mempunyai kerangka dasar kebenaran yang sangat kokoh karena masuk akal dan konseptual. Konsep pencarian kebenaran yang hakiki di dalam Hindu diuraikan dalam ajaran filsafat yang disebut Tattwa. Tattwa dalam agama Hindu dapat diserap sepenuhnya oleh pikiran manusia melalui beberapa cara dan pendekatan yang disebut Pramana. Ada 3 (tiga) cara penyerapan pokok yang disebut Tri Pramana. Tri Pramana ini, menyebabkan akal budi dan pengertian manusia dapat menerima kebenaran hakiki dalam tattwa, sehingga berkembang menjadi keyakinan dan kepercayaan. Kepercayaan dan keyakinan dalam Hindu disebut dengan sradha. Dalam Hindu, sradha dibagi menjadi 5 (lima) esensi, disebut Panca Sradha.

ARTI DAN SEJARAH BENANG TRIDATU

Sejarah benang Tri Datu dimulai saat pemerintahan Dalem Waturenggong Di Gelgel, untuk menyatukan Nusa penida dibawah perlindungan Bali(Gelgel), akhirnya Patih Jelantik (karang Buncing) diutus untuk menundukkan Dalem Bungkut(putra raja Bedaulu), karena mengakui keunggulan patih Jelantik Beliau bersedia menyerahkan kekuasaannya kepada Dalem Gelgel, dengan syarat, masyarakat Bali harus selalu taat dan bakthi kepada Hyang Widhi dan leluhur, dan sebagai bukti maka masyarakat Bali harus menggunakan benang Tri Datu, bila tidak maka mereka berarti tidak bakti lagi sehingga Ancangan Ratu gede Mecaling akan menghukum mereka, dan sejak itulah benang Tri datu yg memiliki arti Trimurti digunakan sebagai identitas keagamaan di Bali dan saat ini seindonesia.

Mebayuh Oton, sembahyang di Merajan, di Bale dan di Lebuh

Menurut buku wariga agung, Mebayuh bisa diketegorikan dalam dua klasifikasi ;

1.       Mebayuh yang bersifat reguler atau berkelanjutan yang dilaksanakan setiap perubahan status, misalnya dari staus anak - anak menjadi remaja, dari status remaja menjadi dewasa (menikah), dari status dewasa menjadi orang tua, dan dari status menjadi orang tua menjadi kakek atau nenek.
2.       Mebayuh yang dilaksanakan karena kondisi tertentu, misalnya kelainan jiwa, terkena kesakitan, sering menemui ala atau kecelakanaan dan hala - hal yang bersifat marabahaya lainnya.

Menurut sastra: Lontar Jyotisha mebayuh atau metubah atau mebebangan untuk “mengurangi keburukan dan menambah kebaikan” maka upacara itu dilakukan pada saat otonan ybs menurut perhitungan: wuku, sapta wara, dan panca wara.

Total Pengunjung

 
Powered by Blogger | Downloaded from free website templates